Empat Orang Terlapor Kekerasan Konfercab HMI akan di Proses Hukum, HMI bukan Tempat Premanisme

Reporter: Admin | Editor: Endi S
Empat Orang Terlapor Kekerasan Konfercab HMI akan di Proses Hukum, HMI bukan Tempat Premanisme
Terduga Pengeroyokan Pada Konfercab HMI Cabang Jambi

INFOTANJAB.COM, JAMBI -- Chaos yang terjadi dalam Konferensi Cabang ( Konfercab) ke-41 Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI) Cabang Jambi pada 1 Januari 2025 bukan sekadar dinamika forum. Insiden tersebut telah melahirkan fakta serius: empat orang resmi berstatus terlapor dan akan diproses secara hukum oleh aparat kepolisian.

Peristiwa ini menandai titik di mana konflik internal organisasi tidak lagi dapat diselesaikan dengan pendekatan normatif dan etik semata. Dugaan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama telah membawa forum kaderisasi ke ranah pidana dengan jeratan Pasal 170 KUHP. Ini bukan persoalan sepele, melainkan preseden buruk bagi organisasi yang mengklaim diri sebagai kawah candradimuka kepemimpinan umat dan bangsa.

Konfercab seharusnya menjadi ruang adu gagasan, bukan adu kekuatan. Namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Ketika perbedaan pandangan diselesaikan dengan kekerasan, maka yang hancur bukan hanya suasana forum, tetapi juga nilai dasar kaderisasi yang selama ini dijaga.

Viralnya insiden tersebut di media sosial mempercepat perhatian publik dan mendorong aparat kepolisian untuk mengambil langkah tegas. Proses hukum yang berjalan harus dipahami sebagai bentuk penegakan hukum, terlebih tindakan yang dilakukan secara brutal seperti preman menciderai keselamatan orang lain. 

Baca Juga: Loewina Putri Nabila Nahkodai Kohati HMI Cabang Jambi Periode 2023-2024

Empat orang terlapor yang kini diproses hukum menjadi pengingat bahwa jabatan struktural maupun status kader tidak kebal hukum. Organisasi sebesar HMI justru diuji kedewasaannya ketika berani membiarkan hukum berjalan tanpa intervensi dan tanpa kompromi.

Momentum ini semestinya menjadi bahan refleksi serius bagi seluruh elemen HMI. Jika kekerasan terus dibiarkan dengan dalih solidaritas atau kepentingan politik organisasi, maka kaderisasi hanya akan melahirkan generasi yang miskin etika dan jauh dari nilai keadaban.

Pada akhirnya, marwah organisasi tidak dijaga dengan membela kekeliruan, melainkan dengan keberanian menegakkan kebenaran. Empat terlapor yang akan diproses hukum harus menjadi pelajaran bersama agar Konfercab ke depan kembali menjadi ruang intelektual, demokratis, dan bermartabat. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya