Ketua PERMAHI Jambi Serukan Jambi Darurat PETI!
Oleh: Roland Pramudiansyah (Ketua PERMAHI Jambi)
INFOTANJAB.COM -- Delapan orang meninggal dunia di lubang tambang emas ilegal di Sarolangun. Mereka tertimbun tanah, lalu tertimbun pula oleh kelalaian negara. Ini bukan cerita baru. Ini tragedi yang berulang. Bedanya hanya jumlah korban dan lokasi.
PETI di Sarolangun bukan aktivitas sembunyi-sembunyi. Semua orang tahu. Lokasinya jelas, alat berat keluar masuk, emasnya mengalir. Maka ketika longsor terjadi dan delapan nyawa melayang, publik berhak bertanya, ke mana negara selama ini?
Baca Juga: Negara Tidak Boleh Kalah: Penindakan PETI dan Pertaruhan Masa Depan Lingkungan Bungo
Menyebut peristiwa ini sebagai musibah adalah cara paling halus untuk menghapus tanggung jawab. Karena hukum sebenarnya sudah sangat jelas. Menambang tanpa izin adalah kejahatan. Ketika aktivitas ilegal itu dibiarkan berjalan lama, lalu berujung pada kematian manusia, maka yang terjadi bukan lagi kecelakaan, tetapi pembiaran yang berujung pidana.
Undang-undang sudah memberi batas yang tegas. Penambangan ilegal adalah tindak pidana. Perusakan lingkungan yang menyebabkan hilangnya nyawa juga pidana. Kelalaian yang membuat orang mati pun pidana. Maka kalau ada yang mati di lubang PETI, lalu tidak ada satu pun aktor utamanya disentuh, berarti hukum sedang dipermainkan.
Saya nyatakan secara terbuka, Jambi hari ini dalam kondisi darurat PETI. Dan darurat tidak bisa dihadapi dengan imbauan atau konferensi pers rutin. Delapan orang sudah mati. Itu cukup sebagai alarm keras.
Sebagai Ketua PERMAHI Jambi, saya mengecam keras pembiaran tambang emas ilegal di Sarolangun. Negara tidak boleh terus datang setelah korban berjatuhan. Aparat tidak boleh berhenti di buruh tambang yang miskin dan mudah digantikan. Yang harus disentuh adalah pemilik lahan, pengelola, pemodal, pemasok alat berat, dan pihak yang menikmati hasil emas ilegal itu.
Jika rantai ini tidak dibongkar, maka penegakan hukum hanyalah sandiwara pascatragedi. Publik dibuat percaya seolah hukum bekerja, padahal yang dilindungi tetap aman di balik layar.
Saya sampaikan dengan tegas, jika ke depan penanganan kasus ini kembali berhenti di level bawah, maka aparat dan pemerintah daerah patut diduga sengaja membiarkan kejahatan ini berlangsung. Dan setiap korban berikutnya bukan lagi takdir, melainkan akibat dari kelalaian yang disengaja.
PERMAHI Jambi tidak akan diam. Kami akan mengawal kasus ini, membuka ruang kritik, dan membawa persoalan ini ke level yang lebih tinggi bila perlu. Negara harus memilih: menegakkan hukum, atau ikut menanggung darah para korban.
PETI sudah terlalu lama menjadi luka terbuka di Jambi. Dan Sarolangun hari ini adalah bukti bahwa luka itu terus menganga.
Jambi Darurat PETI. Jika hukum masih ragu, maka nyawa rakyat akan terus menjadi taruhannya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS