Safari Ramadan ke Rantaurasau, Romi Jelaskan Batas Kewenangan Kabupaten dan Provinsi

Bupati Tanjungjabung Timur, Romi Hariyanto melaksanakan Safari Ramadan ke Kecamatan Rantaurasau, Senin, 3 April 2023.

Reporter: Henrosta | Editor: Doddi Irawan
Safari Ramadan ke Rantaurasau, Romi Jelaskan Batas Kewenangan Kabupaten dan Provinsi
Bupati Romi safari Ramadan di Rantaurasau | foto : henrosta

RANTAURASAU, INFOTANJAB.COM - Bupati Tanjungjabung Timur, Romi Hariyanto melaksanakan Safari Ramadan ke Kecamatan Rantaurasau, Senin, 3 April 2023.

Safari dilaksanakan di Masjid Agung, Pasar Pelita, SK 17. Di sini Romi pidato soal pembangunan di semua bidang selama masa kepemimpinannya.

“Memang masih sangat jauh dari harapan masyarakat. Saya selaku bupati amat menyadari itu. Kita terkendala dengan keterbatasan keuangan daerah,” katanya.

Terkait pembangunan jalan yang selama ini selalu menjadi masalah, Bupati Romi menjelaskan batas kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

Baca Juga: Sekda Tanjab Timur Hadiri Pemasangan Patok Kantor Desa

Romi mengatakan, selama ini masyarakat tidak tahu, mana jalan provinsi dan jalan kabupaten. Nanti akan diberi tanda agar masyarakat tahu.

“Saya bukan mengelak soal kondisi jalan itu. Masyarakat harus tahu mana yang dibangun dengan dana kabupaten dan provinsi. Saya minta PUPR memberi tanda,” jelas Romi. ***

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya