Romi dan Robby Hadiri Paripurna Pengesahan APBD 2025

Bupati Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Romi Hariyanto, dan wakilnya, Robby Nahliansyah, hadir pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjabtim, Selasa (26/11/2024).

Reporter: DIA | Editor: Doddi Irawan
Romi dan Robby Hadiri Paripurna Pengesahan APBD 2025
Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto

INFOTANJAB.COMBupati Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Romi Hariyanto, dan wakilnya, Robby Nahliansyah, hadir pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjabtim, Selasa (26/11/2024).

Rapat paripurna diagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap laporan badan anggaran atas rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan  Belanja Daerah (APBD) Tanjabtim tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna berlangsung di Aula Rapat Gedung DPRD Tanjabtim, dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjabtim Zilawati, didampingi Wakil Ketua Hasnibah dan Siti Aminah, serta puluhan anggota DPRD Tanjabtim.

Selain itu juga tampak hadir Staf Ahli Bupati, Asisten, kepala OPD, pejabat forkopimda dan undangan.

Baca Juga: Bupati Romi Warning Keras OPD, Ternyata Ini Penyebabnya…

Masing-masing fraksi DPRD Tanjabtim, mulai dari PAN, Golkar, Nasdem, Gerindra dan Demokrasi Keadilan (PDI Perjuangan dan PKS), menyampaikan pendapat akhirnya.

Fraksi-fraksi itu menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025, meskipun ada beberapa catatan dalam pandangan akhir masing-masing.

Ruziansyah Putra dari Fraksi PAN menyatakan dapat menerima Ranperda APBD itu. Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 mencakup, pendapatan daerah, yang setelah pembahasan bertambah menjadi Rp.1.221.237.232.836.

Kemudian belanja daerah, mengalami peningkatan menjadi Rp.1.278.001.052.629. Sedangkan pengeluaran pembiayaan bertambah menjadi Rp.57.763.819.739.

Fraksi PAN DPRD menegaskan kepada Pemda Tanjabtim agar alokasi anggaran disesuaikan dengan OPD dan rekomendasi Banggar dapat dilaksanakan. Ini harus menjadi acuan dalam menyusun program kegiatan mendatang.

Sebagaimana tercantum dalam RPJMD, program kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan diharapkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

“Fraksi PAN menyetujui Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 disahkan bersama menjadi peraturan daerah,” kata Ruziansyah. ***

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya