INFOTANJAB. COM, JAMBI -- DPD GANNAS (Gerakan Anti Narkoba Nasional) Jambi diterima audiensi dan silaturahmi oleh kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K pada hari Kamis (25/06/26) yang lalu. GANNAS yang diketuai oleh M Adi Satria S.E,M.E ini menyampaikan penerimaannya yang hangat dan selamat atas penugasan kembali ke Jambi.
Selain bersilaturahmi Bang Ketua Adi (sapaan akrab beliau) juga menyampaikan komitmen masyarakat sipil untuk juga membantu BNN Provinsi Jambi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah di bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalagunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami semua di GANNAS akan terus ikut serta dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika di Provinsi Jambi ini. Relawan dan jaringan kami sudah matang dan siap bekerja sebagai mitra strategis BNN Provinsi Jambi, kedepan kami juga berkomitmen akan terus berkolaborasi untuk mewujudkan Jambi yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba”. Ungkapnya dalam pertemuan tersebut.
Kepala BNN Provinsi Jambi menyatakan kebersyukurannya atas kalimat Bang Ketua Adi karena dianggap tidak banyak pemerhati-pemerhati yang memiliki ketulusan untuk terjun langsung kelapangan.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih sekali atas kehadiran rekan-rekan DPD Gannas Jambi yang rela meluangkan waktu dan atensinya untuk perihal penyalahgunaan Narkotika ini, yang notabene tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah tercatat mencapai 2,11% dari total usia produktif (15-24th / setara dengan sekitar 4,15juta jiwa. Red).” Tegas Kaban BNN Provinsi Jambi menanggapi.
“Ini sangat mengkhawatirkan kita. Dan orang yang memakai narkoba merupakan korban yang terjangkit suatu penyakit yang dinamai kecanduan, karena itu seharusnya diobati. Di Indonesia terdapat hanya tujuh pusat rehabilitasi besar, sebagai perbandingan data penyalahgunaan narkotika ini ada sekitar 4 juta jiwa, ini yang sebaiknya kita dorong. Penyakit harus disembuhkan dulu.” Tambahnya.
Berdasarkan pantauan tim redaksi INALA, terdapat tren kenaikan positif dari pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di provinsi Jambi. Tren itu dilihat dari laporan tahunan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi pada tahun 2024 dan 2025. Dari rentang tahun tersebut tercatat kenaikan sebesar 13,95% atau mencapai 931 kasus pengungkapan peredaran Narkotika sepanjang tahun 2025. Tentu laporan ini bagi sebagian lembaga negara dianggap sebagai prestasi, namun jika menggunakan kerangka berpikir sistemik (Systems Thinking) metafora gunung es oleh Otto Scharmer, pengungkapan kasus tersebut merupakan peristiwa puncak gunung es yang tampak dipermukaan saja, tetapi lapisan-lapisan lainnya masih terbenam dalam air. Lapisan-lapisan seperti misalnya Pola dan Tren yang cenderung berulang dari waktu ke waktu, contohnya pada tren demografis – laporan tingkat prevalensi BNN yang didominasi oleh usia produktif (14-25 tahun), juga pada tren geografis Jambi (letaknya di tengah-tengah pulau Sumatera dan jalur lintas Sumatera-Jawa) – laporan meningkatnya jumlah kurir lintas provinsi yang ditangkap oleh Polda Jambi, yang dapat diartikan bahwa peredaran dan penyalahgunaan Narkotika telah mencapai dampak yang sangat signifikan bagi masyarakat.
Ketua Gannas juga menyampaikan apresiasinya terhadap adaptibilitas pemerintah dalam mencegah peredaran narkotika di Jambi. “Kami juga sebetulnya sangat mengapresiasi dari edukasi-edukasi tentang narkotika oleh BNN, jujur saja dimasyarakat sangat diresahkan dengan gaya hidup baru yang disusupi oleh Narkotika ini, contohnya Vape Getar yang cukup banyak diungkap oleh BNN dan Ditresnarkoba Polda Jambi. Tentu kami juga berharap peredaran narkoba dengan modus baru ini dapat ditekan sekuatnya oleh pemerintah. Pemakai Narkoba jenis ini kehilangan kendali akal sehatnya dan sangat mengkhawatirkan karena juga menyasar generasi-generasi baru yang masih penasaran dengan hal baru.” Ungkapnya disela-sela perbincangan hangat pertemuan itu.
Gaya hidup baru yang banyak digandrungi oleh usia muda produktif salah satunya adalah rokok elektrik (e-cigarettes). Modus peredaran narkoba telah bertransformasi mengikuti tren gaya hidup ini. Zat adiktif berbahaya seperti MDMA (Methylenedioxymethamphetamine) atau yang lebih dikenal dengan nama jalanan ekstasi dan juga zat Etomidate diracik berbentuk cairan atau liquid yang kemudian dikemas kedalam katrij dan dikonsumsi selayaknya rokok elektrik biasa. Studi ilmuwan kedokteran dalam jurnal yang diterbitkan oleh National Library of Medicine dilaman web pubmed.ncbi.nlm.nih.gov (diakses redaksi pada 25/06/26 pukul 16:02 wib) Amerika mengatakan, resiko mengkonsumsi MDMA dan juga zat Etomidate membawa resiko kesehatan yang fatal mulai dari kerusakan otak permanen, gagal organ, hingga kematian mendadak akibat henti napas.
“Selayaknya orang sakit, tentu harus disembuhkan dahulu. Orang yang terjangkit candu narkoba membutuhkan perawatan psikis dan juga medis, banyak pecandu narkoba dipenjara, tetapi dalam penjara tak punya kapasitas untuk menyembuhkan. Karena itu fasilitas rehabilitasi diperlukan untuk menyelamatkan jiwa dari korban peredaran narkoba ini. Fenomena ini juga yang mendorong (banyaknya) modus-modus baru penyelundupan di lapas kemasyarakatan, contohnya baru-baru ini ada sabu yang diselundupkan dalam daging cumi-cumi yang disambal seperti masakan rumahan.” Terang kaban BNN Provinsi Jambi melanjutkan.
Pertemuan yang hangat dan dibumbui canda-tawa ini, menggambarkan keseriusan dan juga kematangan dari DPD GANNAS dan juga BNN Provinsi Jambi dalam saling menanggapi gagasan dan fakta-fakta teraktual. Audiensi dan silaturahmi ini diakhiri dengan komitmen serta keseriusan untuk berkolaborasi mengatasi persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat provinsi jambi. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS