Razia Warung Remang, Petugas Gabungan Sita Ratusan Minuman Tuak

Reporter: Henrosta | Editor: Hendri Rosta
Razia Warung Remang, Petugas Gabungan Sita Ratusan Minuman Tuak
Razia Pekat Tim Gabungan Satpol PP dan Damkar Tanjab Timur [ Dok Hendri Rosta

SABAK BARAT, INFO JAMBI.COM
Jelang bulan Suci Ramadan yang tinggal hitungan hari, tim gabungan terdiri dari TNI/ Polres dan Pol PP Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), menggegelar penertiban razia penyakit masyarakat atau pekat di Kecamatan Muara Sabak Barat hingga Kecamatan Geragai, Senin malam (20/32023). 

Sasaran razia tersebut, seperti kafe ilegal, warung remang-remang prostitusi dan bentuk pelanggaran lainnya. Dari penertiban tersebut petugas berhasil mengamankan minuman beralkohol tradisional jenis tuak dari beberapa warung remang-remang.  

Minuman keras jenis tuak itu diamankan setelah tim gabungan melakukan penyisiran dan pengintaian, dari informasi yang diperoleh seiring dengan maraknya peredaran tuak dan laporan masyarakat.  

" Anggota kita melakukan pendataan terhadap pemilik dan akan memberikan tindakan sesuai aturan perda nomor 10 tahun 2017 yang berlaku," kata Sekdis Satpol PP dan Damkar Tanjab Timur. 

Selain itu, tim gabungan juga mendapati rumah produksi tuak beserta barang bukti di tengah permukiman warga. 

Penyisiran serupa juga terus dilakukan tim di beberapa titik. Petugas akan terus mengoptimalkan pengawasan dan penindakan agar keamanan ketertiban masyarakat kondusif. 

Satpol PP dan Damkar Tanjab Timur menghimbau, para pemilik warung diharapkan dapat mematuhi dan menghormati peraturan yang berlaku selama berlangsungnya bulan suci Ramadan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya