MUARASABAK, INFOTANJAB.COM - Tahapan demi tahapan dilalui peserta seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Tanjungjabung Timur.
Sebanyak 48 orang peserta dinyatakan lulus menyandang status PPPK di lingkup Pemkab Tanjungjabung Timur.
Pada Rabu 10 Mei 2023 Pemkab Tanjungjabung Timur menyerahkan 48 SK PPPK tenaga kesehatan. Proses itu sekaligus menjadikan Tanjungjabung Timur sebagai daerah yang pertama menuntaskan proses seleksi PPPK di Provinsi Jambi.
Proses seleksi berlangsung 3 Desember 2022 hingga 8 Maret 2023. Sedangkan pelamar untuk 50 formasi berjumlah 393 orang.
Baca Juga: Sekda Tanjab Timur Hadiri Pemasangan Patok Kantor Desa
Selanjutnya yang dinyatakan lulus bahan 355 orang dengan 17 peserta sanggah. Bahkan saat jadwal CAT, satu peserta lulus tidak hadir.
Kepala BKPSDMD Tanjungjabung Timur, Angga Harismurtha menjelaskan, hingga tenggat akhir proses, hanya 48 orang yang dinyatakan lulus sesuai formasi.
Dua formasi lain, apoteker pertama ahli untuk Puskesmas Rawat Inap Simpangtuan Kecamatan Mendaharaulu dan Pranata Laboratorium Kesehatan di RSUD Nurdin Hamzah Muarasabak tidak terisi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS