Dua Kendaraan Motor Beradu di Jalan Zone V,  Sepasang Suami Istri Meninggal Dunia

Reporter: Henrosta | Editor: Hendri Rosta
Dua Kendaraan Motor Beradu di Jalan Zone V,  Sepasang Suami Istri Meninggal Dunia
Kecelakaan di Zone V [ Dok Hendri Rosta

GERAGAI, INFOTANJAB.COM - Kecelakaan maut antara dua kendaraan bermotor jenis Honda Beat Nopol BH 4634 VS dan Yamaha Jupiter Z tanpa menggunakan pelat motor, mengakibatkan sepasang suami istri meninggal dunia dan satu orang mengalami luka - luka pada, Rabu malam (22/3/2023).


Kecelakaan terjadi di jalan lintas Jambi - Muara Sabak tepatnya di zone v, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kedua kendaraan beradu hingga mengakitbatkan korban jiwa. 

Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Timur, Iptu Agung Prasetyo Soegiono mengatakan, kronologis kecekaan saat kendaraan bermotor honda beat yang dikendarai Herry Susanto 62 Tahun berboncengan dengan Istrinya Nuraizan 54 Tahun dari arah Jambi menuju Muara Sabak, saat tiba di zone v melewati tikungan tajam, kendaraan korban melebar kejalur yang berlawanan.  

Sementara, dari arah sebaliknya datang melaju kencang kendaraan motor Yamaha Jupiter Z yang dikendarai Hardian 20 Tahun sehingga mengakibatkan dua kendaraan beradu dan ketiga korban terjatuh. 

Baca Juga: Akibat Mengantuk, Minibus Tabrak Pohon dan Masuk Dalam Parit PT WKS

"Akibat kecelakaan itu, dua orang meninggal dunia, satu meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit dan satunya lagi meninggal di rumah sakit. Sementara satu pengendara, mengalami luka - luka lecet," kata Agung. 

Perkara ini ditangani Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur dan barang bukti kendaraan yang terlibat laka lantas telah di amankan ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.***

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya