MUARASABAK, INFOTANJAB.COM - Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Sapril, diperpanjang masa jabatannya.
Sapril kembali dikukuhkan sebagai Sekda Tanjungjabung Timur, Jumat, 16 Juni 2023.
Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Bupati Tanjungjabung Timur, Robby Nahliansyah, di Rumah Dinas Bupati Tanjungjabung Timur.
Sapril kembali dikukuhkan sebagai Sekda Tanjungjabung Timur berdasarkan SK Bupati Tanjungjabung Timur Nomor 338 Tahun 2023.
Baca Juga: Sekda Tanjab Timur Hadiri Pemasangan Patok Kantor Desa
Pengukuhan ini menyusul selesainya Sapril mengikuti assessment pasca berakhirnya masa jabatannya sebagai Sekda Tanjungjabung Timur untuk 5 tahun pertama. Dia pertama kali diangkat sebagai sekda pada 2018. ***
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS