INFOTANJAB.COM - Wakil Bupati Tanjungjabung Timur, Robby Nahliansyah, tidak henti-hentinya warning ASN dan PHTT di setiap OPD untuk memaksimalkan dan meningkatkan kualitas kinerja mereka.
Didampingi Staf Ahli, Asisten III, kepala BKPSDM, Robby inspeksi mendadak ke beberapa OPD, sekaligus mengecek absensi kehadiran ASN dan PHTT, Selasa (16/1/2024).
Sidak ini juga sekaligus sebagai bagian dari silaturahmi karena sudah lama tidak bertemu. Secara bersamaan Robby menyampaikan kebijakan terbaru secara nasional terkait PHTT.
Robby menjelaskan, terkait kebijakan PHTT, dari pemerintah pusat melarang menerima PHTT pada 2024. Namun, berdasarkan keputusan BKN, Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur masih diperbolehkan menerima PHTT.
Baca Juga: Sekda Tanjab Timur Hadiri Pemasangan Patok Kantor Desa
“Alhamdulillah BKN menjawab kekhawatiran kami. Tahun ini masih dibolehkan menerima PHTT. Dengan sidak hari ini, kami sekaligus menyampaikan kabar baik ini ke setiap OPD,” ucapnya.
Robby menegaskan, dirinya dan Bupati Tanjungjabung Timur, Romi Hariyanto, ingin melihat tingkat kedisiplinan para pegawai. Jika tidak diawasi susah mengawalnya. Seperti ini saja sudah sulit, apalagi jika tidak disidak. ***
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS