Paripurna Pansus DPRD Tanjab Timur Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2022

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar rapat sidang paripurna laporan Pansus Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2022

Reporter: Henrosta | Editor: Doddi Irawan
Paripurna Pansus DPRD Tanjab Timur Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2022
Sidang Paripurna LKPJ Tahun 2022[Dok Henrosta

TANJAB TIMUR, INFOTANJAB.COM - DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), menggelar rapat sidang paripurna laporan Pansus Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2022, di ruang sidang paripurna Kamis (27/4/2023). 

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup. Dia mengatakan laporan pansus ini disampaikan sebagai bentuk pPengawasan DPRD terhadap Kinerja Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Keuangan dan Program Pembangunan selama satu tahun terakhir.  

“Laporan Pansus ini merupakan hasil evaluasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 yang telah kami lakukan beberapa bulan terakhir” ujar Mahrup dalam sambutannya. 

Sidang paripurna
Sidang paripurna

Pada kesempatan itu, ada tiga Pansus menyampaikan laporannya. Pansus I pada kesempatan itu dibacakan oleh Ernawati, Pansus II dibacakan Reza Fahlevi dan Pansus III disampaikan oleh Musabakoh.

Baca Juga: Sekda Tanjab Timur, Sapril Hadiri Pemasangan Patok Kantor Desa

Pansus I membacakan laporannya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) atas realisasi anggaran 93,40 persen dari pagu Rp. 7 Miliar. Pansus I meminta Dinas PMD untuk melaksanakan pembinaan secara intensif bagi Kepala dan Perangkat Desa, agar tidak terlambat dalam pengesahan dan penetapan APBDes. 

"Dinas PMD juga harus intens berkoordinasi dengan DPRD khususnya Komisi I dalam monev kegiatan desa," kata Ernawati. 

Sementara itu, Pansus II yang disampaikan oleh Reza Fahlevi membacakan realisasi serta catatan dan rekomendasi kepada OPD di bidangnya. 

Salah satunya Dinas PUPR yang realisasinya mencapai 93,69 persen dari pagu sebesar Rp. 229 Miliar. Pansus II meminta kepada Dinas PUPR untuk sharing dengan PT. WKS terkait peningkatan kapasitas jalan, agar diterapkan di jalan-jalan kabupaten.

"Dinas PUPR juga harus survei jalan yang terindikasi rusak untuk segera dilakukan rutin pemeliharaan agar tidak menjadi rusak berat. 

Pansus II juga meminta Dinas PUPR mengusulkan anggaran pembangunan jalan Gontor," ungkap Reza. 

Selanjutnya, Pansus III menyoroti realisasi kegiatan di RSUD Nurdin Hamzah yang masih rendah yakni 78,60 persen dari pagu sebesar Rp. 66 Miliar.

Pansus III meminta RSUD Nurdin Hamzah segera menginventarisir permasalahan dan penyelesaiannya, sehingga kegiatan yang telah terencana dapat terealisasi dengan baik. 

"Selain itu, Pansus III juga meminta RSUD Nurdin Hamzah untuk melakukan pemenuhan Dokter Spesialis sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang akan berdampak dalam peningkatan PAD,"ujarnya Musabaqoh. 

Rapat paripurna DPRD Tanjabtim dihadiri anggota DPRD, Bupati Tanjabtim diwakilkan Sekda Sapril dan jajaran, serta unsur pimpinan dan anggota forkopimda setempat.

Rapat paripurna tersebut merupakan wujud dari komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah Tanjabtim dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi kemajuan Tanjabtim yang lebih baik di masa yang akan datang. ***

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya