INFOJAMBI.COM, TANJAB BARAT - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan SH hadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah sekaligus Peluncuran Indikator Monitoring Centre for Prevention ( MCP ) Tahun 2023. Selasa ( 21/03/2023).
Kegiatan yang diikuti Wabup melalui zoom meeting dari Ruang Pola Utama Kantor Bupati tersebut, juga turut dihadiri Pimpinan KPK, Gubernur Se Indonesia, Bupati/walikota se Indonesia, Inspektur Inspektorat Provinsi se Indonesia, Inspektur Inspektorat Daerah se Indonesia serta diikuti oleh Asisten Administrasi Umum, Kaban Bapenda,Kadis PMPTSP, Plt BKAD, Sekretaris PMD, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa serta tamu undangan lainnya.
Rakor tersebut diselenggarakan guna membahas peningkatan indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP). MCP berupa aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro dalam sambutannya mengatakan bahwa Kemendagri, KPK dan BPKP telah bersinergi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan Korupsi terintegrasi melalui perbaikan di 8 ( Delapan) area intervensi dengan program monitoring centre for Prevention ( MCP).
Baca Juga: Wabup Tanjab Barat Hadiri Sosialisasi Jaminan Keselamatan Operasi Jalur Pipa Gas
"Terdapat 30(tigapuluh) indikator yang telah dijabarkan dalam 63 sub indikator pada 8 area intervensi yang menjadi fokus MCP pada Tahun 2023 yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP) , manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, manajemen aset Daerah dan tata kelola keuangan desa" jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengatakan tindak pidana korupsi adalah kejahatan serius, bukan hanya dapat merugikan perekonomian Negara, tetapi korupsi juga merupakan bagian dari merampas hak hak Rakyat dan hak asasi manusia.
"Karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan, Corruption is a crime against humanity," pungkasnya. (*Syar)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS