Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Inisiatif Bawaslu Provinsi Jambi dalam Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa

Reporter: Admin | Editor: Endi S
Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Inisiatif Bawaslu Provinsi Jambi dalam Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa
Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Inisiatif Bawaslu Provinsi Jambi dalam Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa

INFOJAMBI.COM, JAMBI – Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. Fery Kusnady, Sp. OG, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi Jambi atas inisiatifnya mengadakan Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Serentak Provinsi Jambi Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Bumi Pasundan Convention Centre (BPCC), Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (23/10).

Usai kegiatan tersebut, Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. Fery Kusnady, Sp. OG, memberikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi Jambi yang telah menginisiasi deklarasi ini sebagai langkah preventif untuk meningkatkan pengawasan. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman, kesadaran, dan komitmen ASN serta Kepala Desa untuk menjaga netralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik, khususnya dalam menghadapi kontestasi politik seperti pemilihan umum.

Sementara itu dalam sambutan Pjs. Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN dan Kepala Desa menjelang Pilkada Serentak 2024, agar pelaksanaannya dapat berlangsung aman, damai, dan kondusif. Netralitas ASN dan Kepala Desa, menurutnya, mencakup sikap adil, objektif, bebas pengaruh, bebas intervensi, serta bebas dari konflik kepentingan.

"Kita semua harus menjaga agar setiap tahapan dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 berjalan aman dan kondusif, demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat serta daerah," ujarnya.

Baca Juga: Pjs Bupati Tanjung Jabung Barat Perkuat Sinergi dengan Forkopimda Jelang Pilkada 2024

Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Pj. Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, Sekda Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Kepala OPD, Camat dan kepala desa. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya