INFOJAMBI.COM, TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag membuka secara resmi Diklat Pemberdayaan Masyarakat Basic Safety Training-Kapal Layar Motor ( BST-KLM ) dan SKK 30/60 mil bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan di Kuala Tungkal. Senin ( 22/05/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati tersebut merupakan kegiatan yang diselenggarakan atas kerjasama Politeknik Pelayaran Banten dengan KSOP Kelas IV Kuala Tungkal dan didukung oleh Pemkab Tanjab Barat.
Kegiatan pembukaan diklat tersebut juga turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Kepala OPD, para Narasumber, peserta, serta tamu undangan lainnya.
Kepala KSOP Kuala Tungkal Zefli Agustian dalam laporannya mengatakan jumlah peserta berjumlah 192 orang yang berasal dari Kota Kuala Tungkal dan sekitarnya. Ditambahkannya, Diklat ini diselengarakan dalam upaya memperdayakan masyarakat sebagai upaya dalam meningkatan taraf hidup masyarakat. Selain itu, diklat tersebut juga diharapkan mampu menjadikan peserta diklat menjadi awak kapal yang professional, serta memahami dan mengerti tentang keselamatan jiwa dalam pelayaran di laut.
Baca Juga: Bupati Tanjab Barat Hadiri Kegiatan Serah Terima PPM Tahun 2022 Sekaligus HUT Desa Muntialo ke XI
Sementara itu, Perwakilan Politeknik Pelayaran Banten Imran Jaya mengatakan salah satu tujuan Diklat untuk meningkatan serta memberdayakan Awak Kapal yang dapat membantu meningkatkan kompetensi peserta Diklat yang diharapkan dapat berkontribusi untuk Pemerintah Daerah.
”Kami berharap kepada peserta agar dapat mengikuti Diklat ini dengan baik dan sunguh-sunguh sehingga dapat memahami dan mengerti tentang keselamatan jiwa dalam pelayaran dilaut”, katanya.
"Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan nantinya para peserta Diklat dapat meningkatkan kompetensi dan kemampuan guna memberikan kontribusi terhadap program Pemerintah dan dapat menyerap ilmu yang diberikan meskipun kondisi laut yang berbeda antara Provinsi Banten dan Kota Kuala Tungkal” tutupnya. (*As)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS