Pemkab Tanjab Barat Lakukan Penandatanganan MoU dengan Kanwil Kemenkumham Jambi

Reporter: Admin | Editor: Endi S
Pemkab Tanjab Barat Lakukan Penandatanganan MoU dengan Kanwil Kemenkumham Jambi
Bupati Tanjab Barat

INFOJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (15/6/23).

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Drs. Tholib, SH., MH.

Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesepahaman dan sinergitas dalam pelayanan administrasi hukum umum,  kekayaan intelektual, pembinaan hukum, fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, serta pemenuhan dan pemajuan Hak Asasi Manusia, layanan Keimigrasian, dan layanan pemasyarakatan.

Beberapa OPD di lingkungan Pemkab Tanjabbar ikut serta  dalam perjanjian kerjasama ini, diantaranya Dinas Dukcapil, Dinas PTSP, Dinas Perikanan, Dinas Koperindag, dan Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Bupati Tanjab Barat Hadiri Kegiatan Serah Terima PPM Tahun 2022 Sekaligus HUT Desa Muntialo ke XI

"Untuk OPD terkait yang telah melakukan penandatangan kerjasama, hal tersebut menjadi evaluasi dan penilaian kinerja, sesuai dengan program-program yang telah ditetapkan pemerintah daerah," terang Bupati Anwar Sadat.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Drs. Tholib, SH.,MH.  mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama mewujudkan nota kesepakatan ini.

"Melalui kesepakatan ini, diharapkan dapat memperkuat dan mempererat sinergitas yang selama ini telah terbangun dengan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat," tuturnya.

Turut hadir mendampingi Bupati pada kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis Perindag, Kadis PTSP, Kadis Dukcapil, Kadis Naker, Kadis Perikanan,  Kadis Kesehatan, serta Kabag Kerjasama Setda Kabupaten Tanjabbar. (*As)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya