Bupati Tanjab Barat Sampaikan Pendapat Akhir Atas Keputusan DPRD Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

Reporter: Admin | Editor: Endi S
Bupati Tanjab Barat Sampaikan Pendapat Akhir Atas Keputusan DPRD Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022
Bupati Tanjab Barat

INFOJAMBI.COM, TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat  sampaikan Pendapat Akhir atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Jum'at (16/6).

Rapat Paripurna keempat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, SH dan dihadiri Ketua DPRD beserta Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Anggota DPRD, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, fungsional dan Insan Pers.

Dalam pendapat akhirnya Bupati Tanjab Barat menyadari, masih terdapat program serta kegiatan yang belum terlaksana secara maksimal pada Tahun Anggaran 2022, sehingga capaian kegiatan belum terlaksana 100 persen.

"Untuk itu, pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa saya telah mengintruksikan kepada para kepala OPD selaku perencana dan pelaksana program dan kegiatan serta pengelola keuangan dan aset untuk melakukan evaluasi, mengambil langkah-langkah perbaikan dan percepatan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2023." Ungkap Bupati.

Baca Juga: Bupati Tanjab Barat Hadiri Kegiatan Serah Terima PPM Tahun 2022 Sekaligus HUT Desa Muntialo ke XI

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan kepada anggota dewan atas kerja keras bersama guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Selain itu dalam Rapat Paripurna keempat juga disampaikan Plt Sekwan Hidayat, SH., MH atas laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap pembahasan rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022. (*As)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya